Pemkab Blitar Serahkan 3.132 Sertifikat Redistribusi Tanah PPTPKH Tahap II

Pemkab Blitar Serahkan 3.132 Sertifikat Redistribusi Tanah PPTPKH Tahap II

BLITAR,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Blitar kembali menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan pertanahan melalui program redistribusi tanah. 

Sebanyak 3.132 sertifikat redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan () Tahap II resmi diserahkan kepada masyarakat, Senin (29/12/2025).

Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Bupati Blitar Rijanto, bersama Wakil Bupati Beky Herdihansah di Pendopo Sasana Adhi Praja. 

Program ini menjadi bagian dari upaya negara memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Rijanto menegaskan bahwa penyerahan sertifikat ini tidak sekadar seremonial administrasi, melainkan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjawab persoalan pertanahan yang selama ini dihadapi warga.

“Sertifikat ini bukan hanya dokumen kepemilikan, tetapi bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” ujar Rijanto.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO