Tangkapan layar video viral saat sekelompok pemuda diduga gangster konvoi di kawasan Bubutan
SURABAYA,BANGSAONLINE.com -Polisi menangkap 10 pemuda yang diduga anggota gangster karena membawa senjata tajam dan beraksi di sekitar Jalan Demak, Surabaya, pada malam 22 Desember 2025.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Polsek Bubutan yang diback up Satsamapta Polrestabes Surabaya. Para pemuda itu diamankan saat berkeliling di jalan raya sambil membawa senjata tajam.
BACA JUGA:
- Terungkap! Diduga Gelapkan Uang Pinjol Jadi Motif Penusukan Satpam di Graha DST Surabaya
- Petaka! Ratusan Siswa dari 12 Sekolah di Surabaya Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
- Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Scamming dan Penyekapan Internasional, 44 WNA Ditangkap
Aksi penangkapan tersebut sempat viral melalui unggahan akun Instagram resmi Polrestabes Surabaya.
Dalam video yang beredar, tampak sejumlah pemuda mengendarai sepeda motor sambil mengacungkan senjata tajam berukuran panjang.
Dalam rekaman yang sama, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfi Setiawan terlihat menginterogasi beberapa pemuda yang diamankan.
Kapolsek Bubutan AKP Vony Farizky membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa para pemuda tersebut merupakan hasil tangkapan Polrestabes Surabaya yang kemudian dititipkan di Polsek Bubutan.
“Benar kami hanya mendapatkan titipan dari hasil tangkapan pemuda menggunakan senjata tajam dan berkeliling di jalan raya, tapi semua itu tangkapan Polrestabes Surabaya,” ujarnya.
Sehari setelah penangkapan, tepatnya pada 23 Desember 2025, sejumlah orang tua dari para pemuda yang ditangkap mendatangi Polsek Bubutan. Mereka berharap anak-anaknya dapat dilepaskan dari proses hukum.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




