Pelajar di Madiun Tewas Dibunuh, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Pelajar di Madiun Tewas Dibunuh, Polisi Amankan Terduga Pelaku Petugas dari Polres Madiun Kota saat menyusuri TKP yang berada di Jalan Jolorante Nomor 8.

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Seorang pelajar berinisial VWP (19), warga Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, menjadi korban pembunuhan di awal 2026. Korban dinyatakan meninggal dunia dan dibawa ke RS Griya Husada Madiun untuk dilakukan visum et repertum, Kamis (1/1/2026) dini hari.

Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Jolorante Nomor 8, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman. Polres Madiun Kota bergerak cepat menangani kasus dengan menurunkan petugas Pamapta III SPKT bersama anggota piket fungsi untuk melaksanakan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).

Setiba di lokasi, aparat langsung mengamankan TKP, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan saksi. Koordinasi juga dilakukan dengan Satreskrim dan Unit Identifikasi guna mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MRA (16), yang masih berstatus pelajar. Sejumlah saksi, termasuk keluarga korban dan rekan-rekan di sekitar lokasi, turut dimintai keterangan.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, menegaskan pihaknya menangani perkara ini secara profesional dan transparan. 

“Begitu menerima laporan, anggota langsung menuju TKP untuk mengamankan lokasi, mengevakuasi korban, serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. Saat ini perkara ditangani oleh Satreskrim Polres Madiun Kota dan masih dalam proses pendalaman,” ujarnya.

Ia menambahkan, dugaan sementara peristiwa dipicu kesalahpahaman, namun motif dan kronologi lengkap masih diselidiki. 

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi. Percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian hingga proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Madiun Kota. Penyidik terus melengkapi berkas perkara untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil dan objektif. (dro/mar)