Cak Ofi menyebut salah satu isi ceramah tersebut antara lain menganggap orang yang melaksanakan salat di Masjidil Haram sebagai kaum munafik, menyatakan kopiah hitam haram, serta mewajibkan penggunaan kopiah berwarna merah putih.
Selain itu, Abah Aos juga diklaim pernah menyampaikan bahwa tongkat yang dimilikinya merupakan tongkat Rasulullah SAW, serta menyebut Anies Baswedan sebagai Imam Mahdi.
“Hal-hal seperti ini sangat membikin kegaduhan umat Islam. Oleh karena itu MUI harus tegas menyikapi persoalan ini,” ujarnya.
Cak Ofi menambahkan, selain MUI, Kementerian Agama juga diminta turun tangan menyikapi ceramah-ceramah keagamaan yang dinilai kontroversial dan berpotensi menyesatkan umat.





