Catat! Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

Catat! Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - emerintah resmi menetapkan jumlah nasional dan cuti bersama tahun sebanyak 25 hari melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Ketetapan tersebut tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun .

Dalam keputusan itu, pemerintah menetapkan 17 nasional dan delapan hari cuti bersama sepanjang . Dengan demikian, total yang dapat dimanfaatkan masyarakat mencapai 25 hari.

SKB Tiga Menteri juga menjelaskan bahwa pelaksanaan cuti bersama mengurangi hak cuti tahunan karyawan, pegawai, atau pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebijakan yang berlaku di masing-masing unit kerja, satuan organisasi, lembaga, atau perusahaan.

Untuk aparatur sipil negara (ASN), pelaksanaan cuti bersama dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, penerapan cuti bersama di lingkungan swasta disesuaikan dengan kebijakan pimpinan masing-masing instansi atau perusahaan.

Berikut ini daftar dan cuti bersama tahun :

1 Januari : Tahun Baru Masehi

16 Januari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

16 Februari : Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

17 Februari : Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

18 Maret : Cuti Bersama Hari Suci Nyepi

19 Maret : Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

20 Maret : Cuti bersama Idulfitri

21–22 Maret : Idulfitri 1447 Hijriah

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO