Bupati Mojokerto Resmikan Jalan Poros Dusun Kelompok Mojogebang

“Pembangunan jalan poros Dusun Kelompok ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya akses jalan yang layak dan dapat digunakan dengan baik,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).

Jalan poros Dusun Kelompok merupakan bagian dari belanja modal jalan kabupaten berupa pelebaran ruas Jalan Mojowono-Mojogebang. Ruas ini menghubungkan Desa Mojowono dan Desa Mojogebang serta menjadi akses utama menuju SMK Negeri Kemlagi.

Pembangunan dilakukan dengan nilai kontrak Rp2.945.932.000,00. meliputi pelebaran jalan selebar 5,50 meter sepanjang 350 meter dan 5,00 meter sepanjang 438 meter. Konstruksi menggunakan perkerasan beton FS 40 dengan tulangan besi wiremesh, dilengkapi dinding penahan dari pasangan batu kali, serta saluran RCP berdiameter 80 sentimeter di dua titik untuk memperlancar drainase.

Gus Barra berharap masyarakat dapat merasakan langsung manfaat pembangunan ini.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: