Lokasi Wonorejo dipilih karena menjadi titik akhir pembuangan jasad korban sebelum akhirnya ditemukan warga di aliran sungai pada Selasa, 16 Desember 2025. Sementara itu, pembunuhan korban diduga terjadi di kawasan Cangar, Kota Batu.
Kepala Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, seluruh adegan yang diperagakan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Di sini merupakan lokasi pembuangan. Adegan-adegan yang diperagakan sudah sesuai dengan BAP dan tidak ada sanggahan dari tersangka,” ujar Jumhur di lokasi rekonstruksi.
Pada adegan terakhir, penyidik menyoroti koordinasi kedua tersangka saat memastikan jasad korban tersembunyi di lokasi yang relatif sepi.
Dari rangkaian adegan tersebut, polisi menemukan adanya upaya untuk mengaburkan peristiwa pembunuhan.
Penyidik mengungkap fakta baru berupa upaya membangun narasi seolah-olah korban meninggal akibat tindak kejahatan jalanan atau begal.
Upaya tersebut diperkuat dengan tindakan tersangka yang sempat membeli helm saat perjalanan dari Malang menuju Pasuruan.
Helm itu diduga akan digunakan untuk mendukung skenario korban sebagai korban pembegalan.
“Dalam perjalanan memang ada rencana untuk mengondisikan korban seolah-olah menjadi korban begal,” ungkapnya.
Terkait motif pembunuhan, polisi menyebut perbuatan tersebut dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap korban akibat konflik di masa lalu. Meski demikian, penyidik belum menutup kemungkinan adanya motif lain.
Pendalaman kasus masih terus dilakukan melalui pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka, olah tempat kejadian perkara, serta pengamanan barang bukti tambahan.
Rekonstruksi di Pasuruan ini menjadi bagian penting dalam melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Selanjutnya, Polda Jawa Timur berencana menggelar rekonstruksi lanjutan di wilayah Probolinggo. (maf/par/van)










