Penggeledahan kamar warga binaan Lapas Pamekasan
PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com -Seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan berinisial AK diamankan setelah tertangkap basah berupaya menyelundupkan narkoba ke dalam lapas, Minggu (11/1/2026).
AK diamankan oleh Petugas Pengamanan Utama (PPU) Lapas Pamekasan saat aksinya digagalkan di area pengamanan.
BACA JUGA:
- Polres Pamekasan Bongkar Sindikat Pencuri Perhiasan Antarpulau, Dua Wanita Ditangkap di NTB
- Terekam CCTV, Polres Pamekasan Dalami Kasus Pencurian Gelang di Toko Emas
- Ratusan Motor Hasil Razia Balap Liar di Pamekasan Belum Diambil Pemiliknya
- Polsek Tamberu Pamekasan Bongkar Dugaan Penimbunan Solar Subsidi, 525 Liter Disita
Atslas kejadian tersebut, pihak lapas langsung melakukan langkah penindakan dan investigasi internal.
Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani, mengatakan oknum pegawai tersebut kini menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara administratif dan kepegawaian.
“Selain sanksi etik, kasus ini juga kami bawa ke ranah hukum. Kami telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan beserta barang bukti yang diamankan,” ujar Syukron, Jumat (16/1/2026).
Ia menambahkan, petugas lapas yang menggagalkan upaya penyelundupan juga telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik kepolisian.
Syukron menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika dan praktik ilegal di lingkungan lapas.
“Tidak ada toleransi bagi peredaran narkoba, pungutan liar, maupun penggunaan ponsel ilegal. Siapa pun yang terlibat, baik petugas maupun warga binaan, akan kami tindak tegas,” pungkasnya. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




