Rekaman CCTV pencuri di kawasan Bebekan Selatan, Kelurahan Bebekan, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Aksi kriminal di kawasan Bebekan Selatan, Kelurahan Bebekan, Kecamatan Taman, menggegerkan warga. Dua pria yang merupakan tetangga kos korban nekat mencuri sepeda motor dan ponsel milik penghuni lain.
Pelaku bernama Fery Efendi (37) dan Firman Fanani (28) ditangkap Unit Reskrim Polsek Taman pada Sabtu (24/1/2026) dini hari. Kasus ini terungkap setelah Putri Yunita (23), seorang mahasiswa penghuni kos di RT 23/RW 7 Bebekan, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat merah dan ponsel Realme C21Y miliknya pada Minggu (18/1/2026).
Kapolsek Taman, Kompol Kanisius Franata, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menerjunkan tim setelah menerima laporan korban.
“Setelah menerima laporan, anggota kami segera melakukan penyelidikan mendalam. Kami mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk memetakan pergerakan pelaku,” ujarnya, Minggu (25/1/2026).
Hasil penyelidikan menunjukkan jejak digital mengarah pada dua pria yang ternyata menghuni kamar tepat di sebelah korban. Mengetahui identitasnya terendus, keduanya sempat melarikan diri ke luar kota.
Namun, pelarian berakhir setelah tim gabungan Polsek Taman dan Resmob Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan mereka di sebuah kos di Balongpanggang, Kabupaten Gresik.
“Identitas pelaku terungkap dari rekaman CCTV serta keterangan saksi, termasuk penghuni kos lainnya. Kami melakukan pengejaran hingga ke salah satu kamar kos di Balongpanggang, Gresik, dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan,” kata Kapolsek Taman.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit ponsel Realme C21Y milik korban dan BPKB sepeda motor Honda Beat bernopol L 4786 MO. Kini, Fery dan Firman mendekam di sel tahanan Polsek Taman. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
“Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan di Polsek Taman untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Kapolsek Taman. (cat/mar)






