Sat PJR Polda Jatim Tangkap Maling Kabel di Jembatan Suramadu

Sat PJR Polda Jatim Tangkap Maling Kabel di Jembatan Suramadu Petugas dari Sat PJR Polda Jatim saat menangkap pencuri kabel di Jembatan Suramadu.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sat PJR Polda Jatim menangkap seorang pemuda pelaku pencurian kabel di Jembatan Suramadu pada Jumat (24/1/2026). Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari Preservasi Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Suramadu.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, bersama tim Jatim 8 bergerak cepat menuju lokasi. 

“Setelah mendapatkan laporan, kami bersama tim Jatim 8 melaksanakan patroli dan menemukan adanya seorang pemuda yang melakukan tindakan pencurian kabel di jembatan Suramadu,” ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (25/1/2026).

Pelaku kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Bangkalan untuk penyidikan lebih lanjut. Hendrix menegaskan pihaknya rutin melaksanakan patroli bersama Satlantas Tanjung Perak dan Satlantas Polres Bangkalan guna mengantisipasi tindak kejahatan dan pelanggaran lalu lintas. 

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi rambu lalu lintas serta melengkapi surat kendaraan. Sementara itu, Kepala Satuan Kerja PJBH Suramadu, Suparyanto, menyebut pencurian kabel sudah terjadi tiga kali sepanjang 2025 hingga awal 2026. 

“Kabel yang hilang ini kabel untuk power, kemudian kabel untuk sensor. Dan yang hilang kebanyakan kabel untuk power sehingga banyak CCTV yang mati, sehingga sangat berbahaya untuk keselamatan pengguna jalan,” paparnya.

Ia mengapresiasi langkah cepat Sat PJR Polda Jatim. 

“Kami ucapkan terima kasih kepada Sat PJR Polda Jatim, yang cepat merespon kita. Sehingga pelaku pencurian kabel di jembatan Suramadu bisa diamankan,” ujarnya.

Dari tiga kejadian pencurian kabel tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp299 juta. Pihak terkait berharap kasus serupa tidak terulang dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. (rus/mar)