Polemik Golkar Pasuruan, 12 PK Diberhentikan Usai Tolak Dukungan Kandidat Musda

Surat itu menyatakan Hosiin diberhentikan sebagai Ketua PK Golkar Kecamatan Paserepan, dan digantikan oleh Achmad Widiyanto sebagai Plt. 

Surat ditandatangani Plt Ketua, M. Syaifullah, dan Plt Sekretaris, Nik Sugiharti, serta ditembuskan ke Ketua DPD Golkar Jatim.

Surat pemberhentian mengacu pada AD/ART hasil Munas XI Partai Golkar tahun 2024, Keputusan Munas XI tentang program umum 2024-2029, serta Peraturan Organisasi DPP Golkar Nomor VII tahun 2017 tentang Penegakan Disiplin Organisasi.

Hosiin menilai, pemecatan itu terkait sikapnya yang menolak mendukung salah satu kandidat Ketua DPD dalam Musyawarah Daerah (Musda) mendatang.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: