Polsek Gubeng Bekuk 3 Residivis yang Curi Motor di Pucang Jajar Surabaya

Polsek Gubeng Bekuk 3 Residivis yang Curi Motor di Pucang Jajar Surabaya Ketiga pelaku yang diamankan Polsek Gubeng

SURABAYA,BANGSAONLINE.com menangkap tiga pencuri motor yang beraksi di Jalan Pucang Jajar, Surabaya, pada Minggu (21/12/2025) dini hari.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan satu pelaku di lokasi kejadian, sementara dua pelaku lainnya sempat melarikan diri. Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil membekuk seluruh pelaku.

Hal itu disampaikan Kanit Reskrim , Iptu Dwi Santuso, Kamis (29/1/2026). Ia menjelaskan, pelaku yang pertama ditangkap berperan sebagai eksekutor, sedangkan pelaku lain berperan sebagai joki motor sarana.

“Setelah menangkap satu pelaku yang berperan sebagai eksekutor, kami kembangkan dan berhasil menangkap pelaku joki yang sebelumnya kabur,” kata Santuso.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu pelaku lain yang berperan sebagai pemilik kunci T yang digunakan untuk mencuri motor korban.

“Jadi kami tidak hanya menangkap dua pelaku yang terekam CCTV saat kejadian, tetapi juga menangkap pelaku lain yang memiliki kunci T, meski saat di Jalan Pucang Jajar tidak ikut beraksi,” bebernya.

Adapun identitas pelaku yakni Herman Hariyanto (28), warga Jalan Sombo yang ditangkap di lokasi kejadian.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO