Ketiga pelaku yang diamankan Polsek Gubeng
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Polsek Gubeng menangkap tiga pencuri motor yang beraksi di Jalan Pucang Jajar, Surabaya, pada Minggu (21/12/2025) dini hari.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan satu pelaku di lokasi kejadian, sementara dua pelaku lainnya sempat melarikan diri. Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil membekuk seluruh pelaku.
BACA JUGA:
- Diduga Dipicu Klakson, Pria di Waru Sidoarjo Sabet Pengendara Mobil dengan Celurit
- Kasus Perusakan Makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejari Sidoarjo
- Rumah Bertuliskan 'Dijual' Jadi Markas Gas Oplosan, Sindikat di Sidoarjo Raup Puluhan Juta
- Kasus Rusunawa Tambak Sawah Sidoarjo: Vonis 4 Eks Kadis Naik Banding, Kuasa Hukum Siapkan Kasasi
Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Dwi Santuso, Kamis (29/1/2026). Ia menjelaskan, pelaku yang pertama ditangkap berperan sebagai eksekutor, sedangkan pelaku lain berperan sebagai joki motor sarana.
“Setelah menangkap satu pelaku yang berperan sebagai eksekutor, kami kembangkan dan berhasil menangkap pelaku joki yang sebelumnya kabur,” kata Santuso.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu pelaku lain yang berperan sebagai pemilik kunci T yang digunakan untuk mencuri motor korban.
“Jadi kami tidak hanya menangkap dua pelaku yang terekam CCTV saat kejadian, tetapi juga menangkap pelaku lain yang memiliki kunci T, meski saat di Jalan Pucang Jajar tidak ikut beraksi,” bebernya.
Adapun identitas pelaku yakni Herman Hariyanto (28), warga Jalan Sombo yang ditangkap di lokasi kejadian.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




