Ilustrasi. Foto: Ist
“Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal,” tuturnya.
Ia juga menyatakan, Kemenag akan menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang Isbat. PMA ini diharapkan menjadi pijakan dan menjawab pertanyaan masyarakat terkait dasar pelaksanaan sidang.
Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu Legi, 18 Februari 2026.
Keputusan tersebut berdasarkan hisab hakiki Majelis Tarjih dan Tajdid dengan pedoman Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), sebagaimana tertuang dalam Maklumat Nomor 2/MLM/I.0/E/2025.
Berdasarkan perhitungan astronomis, ijtimak jelang Ramadhan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 12:01:09 UTC.
Namun, analisis menunjukkan kriteria visibilitas hilal Parameter Kalender Global (PKG) 1, yakni tinggi Bulan minimal 5 derajat dan elongasi minimal 8 derajat sebelum tengah malam UTC, belum terpenuhi di belahan bumi mana pun. (rom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




