Berbekal CCTV, Polisi Tangkap Pencuri Modem WiFi Senilai Rp48 Juta di Pasuruan

Berbekal CCTV, Polisi Tangkap Pencuri Modem WiFi Senilai Rp48 Juta di Pasuruan Pelaku saat diamankan Polsek Purwosari

PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Aksi pencurian di Kantor Sementara PT Darya Pratama Mandiri, Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari terbongkar setelah terekam kamera CCTV.

Pelaku berinisial FAA (32), warga Surabaya, kini diamankan polisi, Jumat (30/1/2026).

Unit Reskrim Polsek Purwosari bergerak cepat setelah manajemen perusahaan menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku mencuri aset perusahaan pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 15.15 WIB.

“Dalam rekaman terlihat jelas pelaku mengambil kardus berisi modem WiFi baru, lalu diikat di jok sepeda motor dan dibawa keluar area kantor,” ujar Kapolsek Purwosari, Iptu Santy Wijaya saat dikonfirmasi.

Pihak perusahaan kemudian melakukan pengecekan ruang penyimpanan dan mendapati sejumlah modem hilang. 

Total kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp48 juta dan langsung dilaporkan ke polisi.

Berbekal bukti CCTV, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap FAA tanpa perlawanan di wilayah Kecamatan Sukodono,Sidoarjo.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak empat kali di lokasi yang sama.

“Pelaku mengaku sudah empat kali melakukan pencurian,” ungkap Santy.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian dan sepatu yang digunakan saat beraksi, uang tunai Rp400 ribu sisa penjualan barang curian, serta sepeda motor Honda Beat yang dipakai sebagai sarana kejahatan.

Atas perbuatannya, FAA dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dan kini ditahan di Polsek Purwosari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek menambahkan, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan memeriksa saksi-saksi guna mempercepat proses hukum.

“Kasus ini menunjukkan CCTV sangat efektif membantu pengungkapan kejahatan. Kami mengimbau perusahaan dan masyarakat untuk terus memperkuat sistem keamanan,” pungkasnya. (maf/par/van)