Delapan terduga pelaku saat diamankan di Mapolsek Karanggeneng
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com -Delapan orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap dua pemuda di wilayah Kecamatan Karanggeneng diamankan oleh jajaran Polsek Karanggeneng, pada Minggu (8/2/2026).
Kedua korban diketahui berinisial YH (21), warga Kecamatan Kalitengah, dan US (19), warga Kecamatan Karanggeneng.
BACA JUGA:
- Sopir Tronton Hilang Kendali di Babat Lamongan, Tabrak Truk dan Bus di Jalur Nasional
- L300 Oleng di Tikung Lamongan, Tabrak Dua Motor dan Lukai Tiga Orang
- Buron 3 Tahun, Pria yang Setubuhi Remaja hingga Hamil di Lamongan Dibekuk saat Pulang Kampung
- Penggerebekan di Brondong Lamongan Dua Pria Asal Aceh dan Binjai Jadi Tersangka Okerbaya
Akibat kejadian tersebut, YH mengalami luka robek di pelipis atas mata kanan, sedangkan US mengalami luka benjol di bagian belakang kepala.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan adanya peristiwa pengeroyokan tersebut. Ia menjelaskan, pihak SPKT Polsek Karanggeneng menerima laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
“Peristiwa pengeroyokan terjadi di Jalan Raya Karanggeneng–Kalitengah, tepatnya di wilayah turut tanah Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan,” ujar Ipda Hamzaid, Senin (9/2/2026).
Menurutnya, kejadian bermula saat seorang korban berinisial AA menerima telepon dari seseorang yang tidak dikenal dan diajak bertemu di gapura Desa Mertani.
Selanjutnya, AA bersama YH dan rekan-rekannya berangkat menuju lokasi dengan total lima orang menggunakan dua sepeda motor.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




