Serahkan Motor Curian ke Pemilik, Polsek Kejayan Imbau Warga Tingkatkan Waspada

Serahkan Motor Curian ke Pemilik, Polsek Kejayan Imbau Warga Tingkatkan Waspada Petugas dari Polsek Kejayan saat mengembalikan motor milik warga Dusuk Kisik, Desa Wrati, yang sempat hilang.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Polsek Kejayan mengembalikan sepeda motor merek Happy milik Solihin (45), warga Dusuk Kisik, Desa Wrati, yang hilang pada 28 Januari 2026 dini hari. Kendaraan tersebut diserahkan kembali kepada pemilik pada Selasa (10/2/2026), setelah melalui proses penyelidikan dan verifikasi dokumen kepemilikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika korban mendapati motornya raib dari garasi rumah. Ia segera melapor ke polisi. 

Penyelidikan dilakukan dengan olah TKP, pengumpulan keterangan, dan penelusuran jejak pelaku. Titik terang muncul setelah warga menemukan sepeda motor di lahan kosong Dusun Kesek. 

Petugas kemudian mencocokkan nomor rangka dan mesin dengan laporan kehilangan. Kapolsek Kejayan, AKP Agus Purnomo, menegaskan penyerahan kendaraan dilakukan setelah administrasi dinyatakan sah.

"Kami memastikan identitas kendaraan benar milik korban. Proses berjalan transparan tanpa hambatan," ucapnya. 

Ia menambahkan, pengembalian barang bukti tidak dipungut biaya, pemilik cukup menunjukkan surat kendaraan sebagai dasar legalitas.

Agus mengingatkan kasus ini menjadi bukti ancaman pencurian kendaraan bermotor masih tinggi, bahkan di garasi rumah. Ia meminta warga meningkatkan pengamanan ganda dan mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan.

"Laporkan setiap informasi tindak pidana. Peran aktif masyarakat penting dalam menjaga keamanan," katanya.

Solihin mengaku bersyukur motornya kembali.

"Alhamdulillah, motor saya ditemukan. Tidak dipersulit, tidak ada biaya apa pun. Hanya diminta menunjukkan surat-surat," ujarnya. (maf/par/mar)