Tanah yang dibeli tak kunjung keluar SHM sejak tahun 2022 hingga sekarang. Aldyan Ismail melaporkan MM ke Polres Pasuruan.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com – Impian Aldyan Ismail (29), warga Desa Polean, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, untuk memiliki rumah di wilayah Kota Pasuruan terhenti lantaran surat tanah yang ia beli tak kunjung keluar sejak 2022 hingga sekarang.
Atas kejadian ini, Aldy pun akhirnya melaporkan MM, pemilik perusahaan property di Kabupaten Pasuruan ke Polres Pasuruan Kota pada Selasa (17/2/2026) lalu.
BACA JUGA:
- Kades dan Sekdes Kalirejo Pasuruan Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp135 Juta
- Sambut Kapolres Baru, Wali Kota Pasuruan Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Persahabatan
- Merokok Dekat Bensin, Nelayan di Kota Pasuruan Tewas Usai Alami Luka Bakar 70 Persen
- Polres Pasuruan Kota Sterilisasi 17 Gereja Jelang Natal, Jemaat Dijamin Aman Beribadah
“Saya beli tanah kavling di Kota Pasuruan tahun 2022, sudah tak lunasi, bayar AJB SHM juga sudah tak lunasi, terus perizinan pembangunan juga sudah tak lunasi. Akhirnya saya bangun. Pada waktu itu dijanjikan AJB setelah pembayaran itu 6 bulan, sedangkan SHM itu satu tahun setengah,” papar Aldy kepada BANGSAONLINE, Kamis (19/2/2026).
Aldy merincikan, tanah kavling yang ia beli tersebut senilai Rp50 juta. Sedangkan biaya untuk proses legalitas tanah dari AJB ke SHM senilai Rp10 juta, plus biaya perizinan pembangunan senilai Rp1,5 juta.
Sementara itu, Kuasa Hukum Aldyan Ismail, Abdur Rosyid menyampaikan, pembelian tanah kavling seluas 96 meter persegi itu telah terbayar dengan cara transfer ke rekening BCA milik LL, salah satu pemilik property di Pasuruan.
Karena merasa telah membayar seluruh kewajiban dan diperbolehkan untuk membangun, lantas Aldy langsung membangun tanah yang telah ia bayar pada Oktober 2022.
Namun ketika pembangunan telah mencapai 70 persen, tepatnya pada bulan Desember 2022, ia mempertanyakan surat-surat tanahnya kepada LL.
Sayangnya, lanjut Aldy, LL berbelit dan mengatakan kepengurusan AJB akan ikut ke tahun berikutnya, yakni tahun 2023.
Karena merasa tidak memiliki kepastian, akhirnya Aldy menghentikan pembangunan pada Desember 2022.
Dia memilih akan menyelesaikan surat kepemilikannya terlebih dahulu. Baru akan melanjutkan pembangunan jika SHM telah ia terima.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




