Kades dan Sekdes Kalirejo Pasuruan Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp135 Juta

Kades dan Sekdes Kalirejo Pasuruan Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp135 Juta Mapolres Pasuruan Kota.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, bersama sekretaris desanya dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp135 juta, Kamis (29/1/2026). Pelapor adalah Zainal Abidin, warga Dusun/Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton. 

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LPM/SATRESKRIM/20/I/2026/SPKT/Polres Pasuruan Kota, tertanggal 18 Januari 2026.

“Iya, saya melaporkan Kades dan Sekdes Kalirejo karena dugaan penipuan dan penggelapan,” kata Zainal usai dimintai keterangan penyidik.

Kasus ini bermula pada September 2025 ketika Sekretaris Desa Kalirejo, Achmadi, mendatangi rumah Zainal dengan alasan meminjam uang Rp135 juta. Zainal menegaskan dana itu bukan pinjaman, melainkan titipan yang akan diambil kembali pada November 2025.

“Saya bilang ini titipan. November 2025 uang itu akan saya ambil kembali,” ucap Zainal.

Atas permintaan Achmadi, dana ditransfer ke rekening Bank BCA atas nama Moh. Ismail, menantu Achmadi, dalam tiga tahap, Rp70 juta pada 8 September 2025, Rp50 juta dan Rp15 juta pada 9 September 2025.

Masalah muncul ketika Zainal meminta uangnya kembali. Alih-alih dikembalikan, Achmadi justru bereaksi keras. 

“Dia malah marah-marah dan menantang berkelahi. Padahal saya hanya minta uang saya kembali,” keluhnya.

Dalam perkembangan berikutnya, Kepala Desa Kalirejo, M. Adip, mengakui sebagian uang berada padanya dan berjanji mengembalikannya dalam satu minggu. 

Namun janji itu tidak pernah terwujud. Bahkan pihak desa sempat menawarkan sertifikat tanah atas nama orang lain sebagai jaminan, yang ditolak Zainal karena nilainya tidak sebanding.

Ia mendesak kepolisian menindaklanjuti laporan ini secara serius. Zainal mengklaim kerugian cukup besar, terlebih menurut pengakuan terlapor, uang tersebut dibagi dua dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Pasuruan Kota memberikan keterangan resmi terkait penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. (maf/par/mar)