Sheila, anak pelapor bersama temannya saat menyerahkan salinan berkas pelaporan ke Mapolres Tuban.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Gerah karena dituding melakukan tindak pidana penggelapan, pasangan ibu dan anak asal Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, resmi menempuh jalur hukum. Seba Sukma (44) dan putrinya, Sheila Firdausy Salma Yasir (20), melaporkan dua orang berinisial A dan LA ke Mapolres Tuban atas dugaan pencemaran nama baik, Jumat (20/2/2026).
Laporan ini dipicu oleh tindakan para terlapor yang diduga menyebarluaskan narasi negatif melalui berbagai platform media sosial. Dalam unggahan tersebut, Sukma dan Sheila dituduh sebagai tersangka kasus penggelapan mobil.
"Kami ke Polres Tuban untuk melaporkan pencemaran nama baik," tegas Sheila saat memberikan keterangan di Mapolres Tuban.
Menurut Sheila, perselisihan ini sebenarnya sudah berlangsung sejak Juli 2025. Ia membeberkan bahwa pada 27 Juli 2025, terlapor A dan LA bersama sekelompok orang sempat menghadang mobil milik orang tuanya di lokasi kerja.
Aksi tersebut berlanjut pada 15 Agustus 2025. Saat keluarga Sheila sedang berada di luar kota, kedua terlapor didampingi oknum aparat berinisial G mendatangi kepala desa setempat untuk menyampaikan tuduhan serius.
"Lalu saat itu keduanya telah menuding ibu saya telah menggondol mobil serta membawa kabur uang," ucap Sheila menceritakan kembali kejadian di kantor desa.
Sheila menambahkan bahwa fitnah tersebut terus berkembang hingga ke ranah digital. Tuduhan bahwa ibunya membawa lari uang ratusan juta rupiah disebarkan secara masif di media sosial, yang berdampak buruk pada kehidupan sosial dan ekonomi keluarga mereka.
“Karena ulah mereka, keluarga kami sangat terganggu. Pekerjaan orang tua saya juga ikut terdampak,” tambahnya.
Dalam pelaporannya, pihak korban telah menyerahkan sejumlah bukti kuat berupa tangkapan layar (screenshot) unggahan media sosial yang memuat narasi tudingan dan fitnah tersebut. Sheila berharap pihak berwajib segera bertindak tegas untuk memulihkan nama baik ibunya.
"Semoga pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini dengan cepat dan sigap," pungkasnya.
Terpisah, pihak kepolisian melalui Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, menyatakan akan melakukan kroscek terlebih dahulu terkait masuknya laporan tersebut.
"Iya akan kami cek dulu laporannya. Makasih informasinya," tutur Iptu Siswanto singkat. (wan/rev)













