Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim itu menyebut aktivitas yang kerap dianggap tradisi tersebut pada kenyataannya membahayakan keselamatan anak-anak dan meresahkan warga.
Menurutnya, kondisi itu tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat yang sedang beribadah dan beristirahat, tetapi juga menimbulkan risiko serius seperti kecelakaan lalu lintas, cedera fisik, hingga konflik sosial.
"Karena itu, edaran Wali Kota ini bukan sekadar larangan administratif, melainkan bentuk ikhtiar melindungi warga, terutama generasi muda, dari risiko yang seharusnya bisa kita cegah bersama," tutur politikus PKS yang akrab disapa Bunda Lilik tersebut.
Meski demikian, ia menilai penanganan persoalan tersebut tidak cukup hanya dengan imbauan dan penertiban. Diperlukan pendekatan menyeluruh dan kolaboratif antara pemerintah kota, aparat keamanan, RT/RW, tokoh agama, serta keluarga.










