Diduga Lalai, Pemotor Tewas Tertabrak KA Barang di Perlintasan Plaosan Babat Lamongan

Diduga Lalai, Pemotor  Tewas Tertabrak KA Barang di Perlintasan Plaosan Babat Lamongan Petugas saat mengevakuasi jenazah korban

LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Seorang pengendara motor tewas setelah dihantam Kereta Api Barang (2501) jurusan Tanjung Priok di perlintasan berpalang pintu Desa Plaosan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Senin (23/2/2026) dini hari sekitar pukul 01.16 WIB.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengonfirmasi peristiwa tragis itu terjadi di perlintasan KM 161+6 (PJL 262). Korban diketahui bernama Wardi (69), warga Dusun Gendongkulon, Desa Gendongkulon, Kecamatan Babat.

Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, korban yang mengendarai Honda Beat bernopol S 5719 JAH melaju dari arah utara ke selatan.

"Saat tiba di lokasi, palang pintu perlintasan dalam kondisi tidak tertutup karena tidak ada petugas yang berjaga. Korban tiba-tiba berhenti tepat di tengah rel," ujar Ipda Hamzaid.

Diduga korban terkejut saat melihat kereta api sudah sangat dekat. Ia sempat berusaha menarik mundur kendaraannya, namun jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan tak terhindarkan.

Pasca tabrakan, korban sempat tidak ditemukan di titik benturan. Personel Polsek Babat bersama petugas PT KAI dan Polsuska melakukan penyisiran di sekitar rel.

"Jasad korban ditemukan di dalam sebuah sungai kecil yang tertutup semak eceng gondok tak jauh dari lokasi kejadian, sementara sepeda motornya ditemukan dalam kondisi rusak berat," ungkapnya.

Setelah pencarian sekitar tiga jam, jasad korban ditemukan pada pukul 04.20 WIB. Korban teridentifikasi melalui dokumen KTP dan SIM yang ditemukan di lokasi.

"Jasad korban langsung dievakuasi ke Unit Pemulasaraan Jenazah RSUD Karangkembang untuk penanganan lebih lanjut," pungkasnya. (van)