Lima Tradisi dan Kuliner Gresik Resmi Jadi WBTB Indonesia

Lima Tradisi dan Kuliner Gresik Resmi Jadi WBTB Indonesia Wakil Bupati Gresik (kanan) saat menerima sertifikat WBTB dari Gubernur Khofifah. Foto: Ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Lima tradisi dan kuliner khas Kota Pudak ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) oleh Kementerian Kebudayaan. Tradisi tersebut meliputi Rebowekasan, Pencak Macan, Malam Selawe, Pasar Bandeng, dan Kupat Keteg.

Sertifikat WBTB yang ditandatangani Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, diserahkan Gubernur kepada Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, dalam acara penyerahan apresiasi pelaku budaya, tambahan honorarium juru pelihara, dan sertifikat WBTB di Taman Krida Budaya Kota Malang, Minggu (22/2/2026).

Alif berterima kasih atas dukungan Pemprov Jatim dalam proses penetapan tersebut. Ia menekankan pentingnya dukungan masyarakat agar warisan budaya tetap hidup, dan berkembang di tengah kemajuan zaman.

“Penetapan ini juga menunjukkan betapa kaya dan beragamnya budaya, maupun kuliner khas yang ada di Kabupaten Gresik,” ujarnya. 

Ia berharap, dunia pendidikan berperan aktif mengenalkan sejarah, makna, dan filosofi tradisi kepada generasi muda. 

“Dengan ditetapkannya tradisi dan kuliner Gresik ini diharapkan semakin dikenal luas dan tetap lestari sebagai bagian penting dari identitas Gresik, Jawa Timur dan Indonesia,” tuturnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO