TMMD ke-127 Kediri Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Gadungan

TMMD ke-127 Kediri Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Gadungan Penyuluhan hukum bagi masyarakat di Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 yang dilaksanakan Kodim 0809/Kediri terus mengakselerasi pembangunan di Desa Gadungan, Kecamatan Puncu. Selain pembangunan fisik, Satgas TMMD juga memprioritaskan kegiatan nonfisik berupa penyuluhan hukum.

Kegiatan yang berlangsung di Posko TMMD Desa Gadungan pada Selasa (24/2/2026) diikuti 40 peserta, terdiri dari personel TNI Koramil 0809/21 Puncu, perangkat desa, dan masyarakat. Pasi Ter Kodim 0809/Kediri, Kapten Inf Arif Wahyudi, menegaskan bahwa TMMD merupakan program terpadu antara TNI AD dan Pemerintah Kabupaten Kediri.

"TMMD ke-127 ini memadukan kegiatan fisik dan nonfisik. Kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya menikmati hasil pembangunan, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang baik sebagai pondasi kehidupan bermasyarakat," ujarnya.

Penyuluhan menghadirkan narasumber dari BNN Kabupaten Kediri, Alfred S Wirayuda, yang menyampaikan materi tentang bahaya narkotika dan pentingnya peran masyarakat dalam pencegahan. 

"Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor dan tidak takut. Pengguna narkotika bisa direhabilitasi agar kembali sehat dan produktif," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Mohammad Nuruddin, menekankan pentingnya ketaatan terhadap hukum negara, termasuk pencatatan pernikahan dan penyelesaian sengketa keluarga. 

"Kepatuhan terhadap hukum akan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat," ucapnya.

Kepala Desa Gadungan, Dari Purwanto, menyampaikan bahwa TMMD ke-127 membawa manfaat nyata bagi desanya, baik melalui pembangunan fisik maupun peningkatan wawasan hukum masyarakat. Program ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan sosial dan menciptakan desa yang maju serta tertib hukum. (uji/mar)