Minggu ke-2 Ramadhan, Polres Magetan Telah Amankan Kasus Penipuan hingga Sabung Ayam

Minggu ke-2 Ramadhan, Polres Magetan Telah Amankan Kasus Penipuan hingga Sabung Ayam Kapolres Magetan menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan. Foto: Hendro Suhartono.

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com – Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menyampaikan bahwa memasuki minggu ke-2 Ramadan, Polres Magetan telah mengamankan beberapa tersangka dan barang bukti dalam kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2026 yang digelar sejak 25 Februari - 8 Maret 2026.

Beberapa kasus yang diamankan mulai dari judi sabung ayam, judi online, penipuan, dan penggunaan obat terlarang jenis sabu.

“Kita mengutuk keras perjudian, dalam Bulan Suci Ramadan dengan kegiatan-kegiatan yang positif,” ujar AKBP Erik dalam jumpa pers yang digelar Kamis (26/2/2026).

Dari Operasi Pekat, Polres Magetan membubarkan judi sabung ayam dan mengamankan barang bukti berupa 6 ekor ayam beserta beberapa peralatan yang digunakan untuk mendukung arena sabung ayam di Kelurahan Kraton.

“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat termasuk sabung ayam yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Selain kegiatan jumpa pers, Polres Magetan bersama awak media juga membagikan takjil kepada warga sekitar yang melintas Mako Polres Magetan.

“Semoga bulan ramadhan tahun ini membawa keberkahan bagi kita semua,” tutupnya. (dro/msn)