Wabup Syah Natanegara usai rapat paripurna di Gedung DPRD Trenggalek
TRENGGALEK,BANGSAONLINE.com - Rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan digelar di ruang Graha Paripurna, Gedung DPR Trenggalek, Senin (02/03/2026).
Wakil Bupati Trenggale Syah Natanegara mengatakan Raperda Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan sesuai dengan visi Bupati Trenggalek.
BACA JUGA:
- Seluruh Fraksi DPRD Jombang Sepakat Raperda Aset Disahkan, Soroti Penguasaan Pihak Ketiga
- DPRD Kota Madiun Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Nota Penjelasan Atas 3 Raperda Inisiatif
- DPRD Setujui 4 Raperda Strategis, Wali Kota Pasuruan Tekankan Sinergi di 2026
- Raperda Perubahan APBD TA 2025: DPRD Dengarkan Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun
“Ini juga sejalan dengan visi Pak Bupati untuk Trenggalek adil dan makmur,” kata Wabup Syah.
Selain itu kata dia, semua Fraksi yang ada di Lembaga DPRD Trenggalek mendukung Raperda inisiatif dari Bupati Trenggalek tersebut.
Kendati demikian Wabup Syah tidak bisa memberikan rincian secara jelas, berapa anggaran yang tersedot dan dialokasikan pada Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan ini.
“Kalau itu nanti kita belum tau karena ini masih usulan Raperda, setelah ini nanti diproses menjadi Perda baru muncul angkanya,” tandasnya. (man/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






