Polres Mojokerto Tangkap 3 Debt Collector Perampas Pajero

Polres Mojokerto Tangkap 3 Debt Collector Perampas Pajero Konferensi pers terkait penangkapan 3 debt collector yang merampas mobil jenis Pajero di Mojokerto.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Polres menangkap 3 orang debt collector atau dikenal sebagai matel (mata elang) yang merampas mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport, dan mengancam korban.

Ketiga tersangka yakni JA (32) warga Sidoarjo ditangkap di Perumahan Magersari Permai, RW (51) warga Kenjeran Surabaya ditangkap di Perumahan Istana Residence Tulangan, serta MM (43) warga Wonocolo Surabaya ditangkap di Desa Wage, Taman, Sidoarjo.

Kasatreskrim Polres , AKP Aldhino Prima Wirdhan, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah adanya laporan perampasan kendaraan bermotor. 

“Setelah kami lakukan penyelidikan, kami lakukan penangkapan terhadap 3 terduga pelaku yang kini sudah kami tetapkan tersangka,” ucapnya, Selasa (3/3/2026).

Berdasarkan pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi empat pelaku. Tiga di antaranya ditangkap pada 26 Januari 2026 di wilayah Sidoarjo dan Surabaya, sementara satu pelaku masih dalam daftar pencarian orang (DPO). 

“Diduga pelaku ada 4 orang, yang kini 1 orang masih dalam pengejaran,” kata Aldhino.

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO