Tujuh anggota gangster tersebut masing-masing berinisial FKH (22), CH (20), MFA (17), MDN (17), dan DV (17). Selain itu, ada pula HM (16) dan DA (16) yang turut terlibat dalam kelompok tersebut.
Seluruh pelaku diketahui berasal dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Manyar. Mereka tergabung dalam kelompok gangster yang menamakan diri Sparta.
BACA JUGA:Sejoli yang Kompak Jadi Maling Motor Dibekuk Polsek Gresik Kota, Supra X Milik Korban Diamankan
Aksi kelompok tersebut terjadi di tiga lokasi berbeda. Pertama, mereka beraksi di kawasan Jalan Kramat dengan melakukan perusakan sepeda motor.
Lokasi kedua berada di Jalan Kalimantan, tempat mereka melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial TSS (16).










