Dua pemuda yang viral usai aksi naik motor sambil nyalakan petasan saat berada di Polsek Babat
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Aksi dua pemuda yang menyalakan petasan sambil mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Lamongan-Babat berujung diamankan polisi setelah videonya viral di media sosial.
Kedua pemuda tersebut adalah FA (19), warga Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, dan AVR (22), warga Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Keduanya diamankan petugas pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid menjelaskan, aksi tersebut terjadi pada Minggu dini hari (1/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Aksi dimulai dari depan Bank Jatim KCP Babat hingga berakhir di kawasan Tugu Wingko Babat. Terduga pelaku FA berkendara sambil menyalakan petasan, sementara rekannya AVR bertugas merekam aksi tersebut,” ujar Hamzaid, Senin (9/3/2026).
Video berdurasi singkat itu kemudian diunggah FA ke akun Instagram pribadinya pada pagi hari setelah kejadian.
Unggahan tersebut langsung menuai reaksi negatif dari warganet karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Setelah video tersebut viral, petugas melakukan penelusuran melalui tim siber hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi kedua pelaku.
Polisi kemudian menjemput keduanya untuk dibawa ke Mapolsek Babat guna menjalani pemeriksaan.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
“Kami juga mengamankan satu unit kendaraan roda dua yang digunakan saat beraksi dan memberikan sanksi tilang atas pelanggaran aturan lalu lintas,” tegasnya.
Hamzaid menambahkan, kedua pemuda tersebut juga diberikan pembinaan dengan menghadirkan orang tua serta perangkat desa masing-masing.
“Kami memberikan pembinaan dengan menghadirkan orang tua dan perangkat desa mereka. Harapannya ada efek jera dan pengawasan lebih ketat dari lingkungan terdekat agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain di jalan umum,” pungkasnya. (van)















