Meski demikian, penyidik menilai perlu meminta keterangan langsung dari pimpinan perusahaan guna memperdalam sejumlah hal yang masih memerlukan penjelasan.
“Kami menilai perlu adanya keterangan langsung dari pimpinan perusahaan agar beberapa hal yang masih perlu didalami bisa lebih jelas,” katanya.
BACA JUGA:Polres Lamongan Bubarkan Konvoi Liar yang Diduga Menuju Polsek Ngimbang, 7 Pemuda Diamankan
Rizky menambahkan, Satreskrim Polres Lamongan telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada pimpinan PT Ababil Group.
Selain itu, penyidik juga berencana memanggil sejumlah pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.










