Polsek Tegalsari Tangkap Pemuda Pelaku Pencurian di Yogyakarta

Polsek Tegalsari Tangkap Pemuda Pelaku Pencurian di Yogyakarta Petugas dari Polsek Tegalsari saat bersama pelaku.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polsek Tegalsari menangkap DS (24), warga Tangerang, Jawa Barat, di Yogyakarta setelah terlibat aksi pencurian lintas provinsi. Pelaku diketahui melakukan serangkaian pencurian di Surabaya, Tangerang, dan Yogyakarta.

Kasus bermula dari laporan pencurian di sebuah toko donat di Jalan Kedung Rukem, Surabaya, Sabtu (28/3/2026) dini hari. DS berpura-pura melamar pekerjaan sebagai calon karyawan untuk mendapatkan akses ke lingkungan kerja sebelum melancarkan aksinya.

“Pelaku masuk melalui jalur perekrutan karyawan. Setelah mendapatkan kepercayaan, ia memanfaatkan kondisi tersebut untuk mengambil barang-barang milik korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu Rasyad Rizqy, menjelaskan modus pelaku saat dikonfirmasi, Kamis (2/4/2026).

Dalam aksinya, DS membawa kabur tabung LPG, perangkat tablet, mesin press minuman, serta uang tunai dengan kerugian jutaan rupiah. 

Hasil penyelidikan juga mengungkap pelaku beraksi di Tangerang dan Yogyakarta dengan berbagai barang curian, termasuk telepon genggam dan kendaraan bermotor.

"Pelarian pelaku akhirnya terhenti di kawasan Terminal Giwangan, Yogyakarta. Kami bersama Tim Opsnal Reskrim Polsek Tegalsari berhasil mengamankan pelaku saat berada di sekitar area terminal," ucap Rasyad.

Saat ditangkap, DS tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi dan perangkat komunikasi.

Pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta lokasi kejadian tambahan. Rasyad mengingatkan pelaku usaha agar lebih selektif dalam rekrutmen karyawan, terutama secara daring, serta memperkuat pengawasan dengan sistem keamanan seperti CCTV. (rus/mar)