Pelaku beserta barang bukti yang diamankan
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan bersama Unit Reskrim Polsek Brondong menangkap terduga pelaku pembacokan berinisial DS (32), Kamis (2/4/2026).
Pelaku merupakan warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. DS diduga melakukan pembacokan terhadap K (36), warga Kelurahan Brondong, Kabupaten Lamongan.
BACA JUGA:
- Buron 3 Tahun, Pria yang Setubuhi Remaja hingga Hamil di Lamongan Dibekuk saat Pulang Kampung
- Penggerebekan di Brondong Lamongan Dua Pria Asal Aceh dan Binjai Jadi Tersangka Okerbaya
- Viral Isu Dugaan Perselingkuhan Camat Karanggeneng, Ini Kata Sekda Lamongan
- 4 Pengedar Okerbaya Lintas Kota Dibekuk, Polsek Brondong Lamongan Sita 36 Ribu Lebih Pil
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di warung milik IN di Kecamatan Brondong.
Pelaku ditangkap di sebuah gudang di Jalan Raya Deandles, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.
Penangkapan dilakukan setelah pelaku buron selama dua hari. Peristiwa bermula saat korban hendak menjemput rekannya di sebuah kos dekat lokasi kejadian.
Saat tiba, korban mendapati keributan antara pemilik warung dan pelaku.
Warga sempat berusaha melerai, namun situasi justru semakin memanas.
Pelaku kemudian masuk ke dalam warung dan keluar membawa celurit sambil mengancam warga.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




