Buron 2 Hari, Polres Lamongan Bekuk Pelaku Pembacokan Warga Brondong di Gresik

Buron 2 Hari, Polres Lamongan Bekuk Pelaku Pembacokan Warga Brondong di Gresik Pelaku beserta barang bukti yang diamankan

LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Tim Joko Tingkir Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Brondong menangkap terduga pelaku pembacokan berinisial DS (32), Kamis (2/4/2026).

Pelaku merupakan warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. DS diduga melakukan pembacokan terhadap K (36), warga Kelurahan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di warung milik IN di Kecamatan Brondong.

Pelaku ditangkap di sebuah gudang di Jalan Raya Deandles, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Penangkapan dilakukan setelah pelaku buron selama dua hari. Peristiwa bermula saat korban hendak menjemput rekannya di sebuah kos dekat lokasi kejadian.

Saat tiba, korban mendapati keributan antara pemilik warung dan pelaku.

Warga sempat berusaha melerai, namun situasi justru semakin memanas.

Pelaku kemudian masuk ke dalam warung dan keluar membawa celurit sambil mengancam warga.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO