Dirjen Bina PHU Kemenhaj RI, Puji Raharjo, saat tiba di KJRI Jeddah. Foto: Dok. Kemenhaj.
JEDDAH, BANGSAONLINE.com – Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen Bina PHU), Puji Raharjo, bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengingatkan masyarakat untuk waspada dari berbagai modus keberangkatan haji ilegal.
Komitmen perlindungan jemaah itu dipertegas dalam pertemuannya di Kantor KJRI Jeddah, mengingat semakin ketatnya kebijakan Pemerintah Arab Saudi pada penyelenggaraan haji tahun ini.
BACA JUGA:
- Jelang Armuzna, Lia Istifhama Apresiasi Kekompakan dan Fasilitas Kemenhaj
- Kunjungi Jemaah Haji Sumenep di Makkah, Ning Lia Ingatkan Kesiapan Fisik Jelang Armuzna
- Amirulhaj Tinjau Adahi, Kiai Asep Pastikan Penyembelihan Dam Jemaah Haji Sah Secara Syariah
- Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Arafah, PPIH Pastikan Mobilisasi Lancar
Kedua belah pihak sepakat memperkuat edukasi publik agar Warga Negara Indonesia (WNI) tidak terjebak dalam praktik haji non-prosedural.
“Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa Pemerintah Arab Saudi hanya mengakui visa haji resmi sebagai dokumen sah untuk beribadah haji,” kata Puji di sela pertemuannya dengan KJRI Jeddah, Jumat (3/4/2026).
Mendukung pernyataan itu, Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambary, mengingatkan agar jemaah memastikan jenis visa yang mereka miliki sebelum berangkat.
“Masyarakat jangan mudah terbujuk iming-iming jalur cepat. Visa ziarah, visa kunjungan, atau dokumen lainnya di luar ketentuan tidak dapat digunakan untuk berhaji. Hanya visa haji yang ditetapkan otoritas Saudi yang diterima,” tegas Yusron.
Menurut Yusron, peringatan ini bukan tanpa alasan, karena aparat keamanan Arab Saudi telah berulang kali menindak WNI yang mencoba berhaji menggunakan visa non-haji.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




