Wakapolres Ngawi saat konferensi pers kasus pengeroyokan oknum perguruan silat
NGAWI,BANGSAONLINE.com - Polres Ngawi mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang pemuda yang viral di media sosial dipicu perbedaan atribut perguruan silat dan pengaruh alkohol.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di tepi Jalan Raya Paron–Jogorogo, tepatnya di selatan Pasar Kerten, Dusun Kerten, Desa Teguhan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.
BACA JUGA:
- 2.057 Personel Gabungan Disiagakan, Kapolres Lamongan Tegaskan Larangan Konvoi Perguruan Silat
- 279 Warga Baru Tingkat 1 PSHT Cabang Kota Kediri Resmi Disahkan
- Jelang Pengesahan Warga Baru PSHT, Polres Gresik Gelar Rakor Pengamanan Bulan Suro
- Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Karangjati Bubarkan Rencana Pesta Miras
Wakapolres Ngawi, Kompol Rizki Santoso, menjelaskan kejadian bermula saat korban berinisial AZ (20), warga Kecamatan Kendal, pulang dari kegiatan halal bihalal salah satu perguruan silat. Saat melintas di lokasi, korban dihadang sekelompok pengendara motor yang kemudian melakukan pengeroyokan.
“Korban dihentikan oleh rombongan pelaku, kemudian secara bersama-sama melakukan pemukulan ke arah kepala dan wajah korban. Aksi tersebut sempat terekam video dan viral di media sosial,” terang Wakapolres Ngawi.
Menindaklanjuti kejadian itu, Satreskrim Polres Ngawi yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi langsung melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi dan rekaman video yang beredar.
Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan dua pelaku, yakni S (21), warga Kabupaten Madiun, serta seorang pelaku anak asal Ngawi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




