Kapolresta sidoarjo saat menunjukan barang bukti ungkap kasus narkoba penangkapan dalam satu bulan
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polresta Sidoarjo mengungkap 19 kasus peredaran narkotika selama periode Maret 2026 dengan total 25 tersangka yang berhasil diamankan.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Cristian Tobing, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
BACA JUGA:
- 35 Siswa SD di Sidoarjo Dapat Pelatihan Jadi Polisi Cilik untuk Lomba Polda Jatim
- Polresta Sidoarjo Amankan Truk Gandeng yang Tabrak Mahasiswi hingga Tewas di Buduran
- Diduga Dipicu Klakson, Pria di Waru Sidoarjo Sabet Pengendara Mobil dengan Celurit
- Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sidoarjo Kenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
“Pada bulan Maret 2026, kami berhasil mengungkap 19 kasus dengan total 25 tersangka yang saat ini telah ditahan di Rutan Polresta Sidoarjo,” ujar Cristian dalam konferensi pers, Kamis (9/4/2026).
Seluruh tersangka yang diamankan berjumlah 25 orang dan berjenis kelamin laki-laki. Dari pengungkapan tersebut, polisi juga menyita berbagai jenis barang bukti narkotika dalam jumlah besar.
Barang bukti yang diamankan meliputi sabu-sabu seberat 235,79 gram, ekstasi sebanyak 52 butir, serta ganja seberat 408,66 gram. Nilai ekonomis keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp387 juta.
Cristian menambahkan, dari pengungkapan ini pihaknya berhasil menyelamatkan sekitar 4.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




