Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, 25 Tersangka Diamankan

Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, 25 Tersangka Diamankan Kapolresta sidoarjo saat menunjukan barang bukti ungkap kasus narkoba penangkapan dalam satu bulan

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Satres mengungkap 19 kasus peredaran narkotika selama periode Maret 2026 dengan total 25 tersangka yang berhasil diamankan.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Cristian Tobing, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan di wilayah hukumnya.

“Pada bulan Maret 2026, kami berhasil mengungkap 19 kasus dengan total 25 tersangka yang saat ini telah ditahan di Rutan ,” ujar Cristian dalam konferensi pers, Kamis (9/4/2026).

Seluruh tersangka yang diamankan berjumlah 25 orang dan berjenis kelamin laki-laki. Dari pengungkapan tersebut, polisi juga menyita berbagai jenis barang bukti narkotika dalam jumlah besar.

Barang bukti yang diamankan meliputi sabu-sabu seberat 235,79 gram, ekstasi sebanyak 52 butir, serta ganja seberat 408,66 gram. Nilai ekonomis keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp387 juta.

Cristian menambahkan, dari pengungkapan ini pihaknya berhasil menyelamatkan sekitar 4.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan .

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO