KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Agar tak tampak angker, pohon beringin tua di Alun-alun Kota Malang dicat warna-warni oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang. Setelah tampak warna-warnai justru banyak menimbulkan protes. DKP pun kini sibuk menghapus cat itu lagi.
Awalnya, pohon yang kokoh berdiri dan rindang di depan kantor pos itu tak lagi terlihat abu-abu tua kusam. Pohon itu terlihat warna kuning, biru kombinasi orange menutup bagian kulit luar pohon berdiri sisi selatan alun-alun di jantung kota itu. DKP Kota Malang berdalih pengecatan untuk menghilangkan kesan angker. Namun, langkah ini justru mendapatkan kritikan keras masyarakat di media sosial.
Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang Erik Setyo Santoso mengungkapkan, pengecatan dilakukan merespon keluhan warga. Di mana lokasi pohon berada dekat playground atau wahana mainan anak-anak dianggap angker.
Untuk menghilangkan kesan angker, akhirnya seluruh batang pohon beserta akarnya dicat. "Banyak warga mengeluh, anak mereka sawanen setelah diajak bermain di playground dekat pohon beringin itu. Makanya dicat," kata Erik dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/11).
Dia mengungkapkan, inisiatif mengecat banyak warna untuk memberikan kesan menarik bagi anak-anak. Pihaknya juga berdalih bahan cat yang digunakan aman dan tidak membahayakan. "Dan tidak luntur," tegas Erik.
Baca Juga: Sinergi BPJS Kesehatan dan Poltekkes Malang Sukseskan Program JKN
Karis Prihartono satu warga yang kebetulan tengah berada di lokasi, turut mengkritik langkah Pemkot Malang mengecat tumbuhan. Selain akan merusak pertumbuhan pohon juga mengurangi estetika. "Mestinya jangan dicat, walaupun dengan alasan menghilangkan kesan angker," ungkap dia.
Menurut dia, jika memang ingin menampilkan kesan menarik dan mengedepankan seni bisa menggunakan media lain, tetap nantinya dibalut dengan beragam cat.
"Pakai media lain juga bisa kalau ingin juga nanti mengecat beragam warna," tutur warga Kepanjen ini.
Baca Juga: Rasakan Manfaat JKN Usai Kecelakaan, Peserta Asal Malang ini Ajak Terapkan Pola Hidup Sehat
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur turut angkat bicara, pengecatan pohon Beringin dianggap tidak lazim. Mereka memandang, alun-alun merupakan ruang terbuka hijau dan pohon merupakan benda hidup alami dan sesuai dengan peraturan hal itu sangat melukai pohon.
"Yang boleh diperindah itu adalah benda yang sifatnya buatan atau artifisial, kalau pohon saya kira tidak lazim sama sekali," kata juru bicara Walhi Purnawan D Negara.
Ditambahkan, efek pengecatan pohon itu, lanjut pria yang akrab disapa Pupung tersebut selain mengganggu nilai ekologi juga besar kemungkinan membuat pohon itu mati. "Kalau catnya ada bahan kimia seperti thinner, dan sebagainya, pasti akan mengganggu kehidupan pohon disana," tandas dia.
Baca Juga: Peserta JKN di Malang Rasakan Manfaat Nyata Layanan PANDAWA
Banjirnya kritikan memaksa DKP mengupas bahan cat yang sudah diwarnakan ke batang pohon. Proses penggerokan sampai kini masih dilakukan. (dtm/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News