Sidang Lanjutan Kasus KDRT Kades Bringinbendo Sidoarjo, Singgung Tuntutan Miliaran Rupiah

Sidang Lanjutan Kasus KDRT Kades Bringinbendo Sidoarjo, Singgung Tuntutan Miliaran Rupiah

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Sidang lanjutan perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga () psikologis dengan terdakwa Kepala Desa Beringinbendo, Taman, Sholeh Dwi Cahyono, menghadirkan agenda pemeriksaan terdakwa, Kamis (9/4/2026).

Dalam persidangan, terdakwa mengungkap sejumlah faktor yang memicu konflik rumah tangganya. Ia menyebut persoalan bermula saat dirinya mencalonkan diri sebagai kepala desa.

Menurutnya, sang istri yang kini telah menjadi mantan istri tidak menyetujui pencalonan tersebut. Meski demikian, ia tetap melanjutkan langkahnya untuk maju sebagai kepala desa.

“Waktu itu istri memang tidak setuju kalau saya nyalon. Tapi saya tetap mencalonkan diri,” ujar Sholeh Dwi Cahyono dalam persidangan.

Selain itu, terdakwa juga menanggapi tuduhan perselingkuhan yang dilayangkan mantan istrinya. Ia membantah tuduhan tersebut dan menyebut perempuan yang dimaksud hanya rekan kerja.

"Itu bukan selingkuhan, tetapi rekan kerja saya Yang Mulia," tegas Soleh.

Lebih lanjut, terdakwa menjelaskan bahwa setiap persoalan dalam rumah tangganya kerap dikaitkan dengan permintaan uang sebagai bentuk penyelesaian.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO