Sidang Lanjutan Kasus KDRT Kades Bringinbendo Sidoarjo, Singgung Tuntutan Miliaran Rupiah

Sidang Lanjutan Kasus KDRT Kades Bringinbendo Sidoarjo, Singgung Tuntutan Miliaran Rupiah

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Sidang lanjutan perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikologis dengan terdakwa Kepala Desa Beringinbendo, Taman, Sholeh Dwi Cahyono, menghadirkan agenda pemeriksaan terdakwa, Kamis (9/4/2026).

Dalam persidangan, terdakwa mengungkap sejumlah faktor yang memicu konflik rumah tangganya. Ia menyebut persoalan bermula saat dirinya mencalonkan diri sebagai kepala desa.

Menurutnya, sang istri yang kini telah menjadi mantan istri tidak menyetujui pencalonan tersebut. Meski demikian, ia tetap melanjutkan langkahnya untuk maju sebagai kepala desa.

“Waktu itu istri memang tidak setuju kalau saya nyalon. Tapi saya tetap mencalonkan diri,” ujar Sholeh Dwi Cahyono dalam persidangan.

Selain itu, terdakwa juga menanggapi tuduhan perselingkuhan yang dilayangkan mantan istrinya. Ia membantah tuduhan tersebut dan menyebut perempuan yang dimaksud hanya rekan kerja.

"Itu bukan selingkuhan, tetapi rekan kerja saya Yang Mulia," tegas Soleh.

Lebih lanjut, terdakwa menjelaskan bahwa setiap persoalan dalam rumah tangganya kerap dikaitkan dengan permintaan uang sebagai bentuk penyelesaian.

“Intinya, setiap permasalahan ini harus selesai dengan membayar uang,” ungkapnya.

Ia mengklaim permintaan tersebut terjadi berulang kali dengan nilai yang terus meningkat. Pada awal proses perceraian, disebut terdapat kesepakatan kompensasi sebesar Rp700 juta, dengan Rp200 juta telah dibayarkan.

Namun, seiring berjalannya perkara, nominal yang diminta disebut meningkat hingga miliaran rupiah.

“Yang terakhir, diminta sampai Rp4 miliar. Kadang disebut juga Rp3 miliar,” katanya.

Permintaan tersebut, lanjut terdakwa, menjadi syarat agar perkara dapat dicabut atau diselesaikan secara damai.

Meski demikian, ia mengaku telah menawarkan sejumlah aset, seperti tanah dan kendaraan, sebagai bentuk penyelesaian. Namun, upaya tersebut belum mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Saya tawarkan tanah, tapi tetap tidak ada kesepakatan. Dan berujung di meja hijau seperti ini," pungkas Sholeh. (cat/van)