“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas balap liar karena sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun masyarakat umum,” ujar AKBP Latif.
Ia menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Probolinggo.
BACA JUGA:250 Motor Terlibat Balap Liar Disikat Polres Ponorogo, Mayoritas Dipakai Pelajar Tanpa SIM
“Sebanyak 67 sepeda motor berhasil kami amankan. Mayoritas kendaraan tidak dilengkapi surat-surat resmi dan telah dimodifikasi tidak sesuai standar,” tegasnya.
Selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan pembinaan kepada para remaja yang terlibat.










