Anggota Polres Lamongan saat meminta keterangan di TKP rumah korban
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Kasus pencurian pakaian dalam wanita di kawasan Sukomulyo, berlanjut ke proses hukum setelah korban melapor ke polisi.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Andanwangi, kawasan Telaga Bandung, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan Kota.
BACA JUGA:
- Dua Hari Tiga Motor Raib, Maling di Lamongan Jual Hasil Curian via Facebook
- Elf Isi 15 Penumpang Terguling di JLU Lamongan Usai Serempetan dengan Truk Tangki
- Residivis Curi Mesin Diesel Petani 53 TKP di Lamongan, Dijual Murah hingga Kiloan
- Rumah dan Kandang Kambing di Lamongan Terbakar, Satu Ekor Mati Terpanggang
Korban berinisial R (28) memutuskan melapor ke Polres Lamongan karena pelaku tidak menunjukkan itikad baik setelah kejadian.
Aksi pencurian terjadi pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 02.35 WIB dan sempat viral di media sosial setelah terekam kamera pengawas.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat berada di sekitar lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan.
Pelaku sempat mondar-mandir di depan rumah korban dan diduga berupaya mencari cara untuk mengambil jemuran tanpa menyentuh pagar yang dapat menimbulkan suara.
Setelah mengamati situasi, pelaku diketahui menggunakan galah atau alat panjang untuk mengait pakaian dalam dari balik pagar hingga berhasil membawanya kabur.
Sebelum menempuh jalur hukum, korban sebenarnya membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan.
Korban berharap pelaku atau pihak yang mengenali pria dalam rekaman tersebut dapat menghubungi dirinya untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




