Kasus SK ASN dan PPPK Palsu di Gresik, Korban Capai 26 Orang

Kasus SK ASN dan PPPK Palsu di Gresik, Korban Capai 26 Orang AT, eks pegawai Bagian Kesra Setdakab Gresik yang diduga menjual SK ASN dan PPPK palsu. Foto: Ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Keberadaan AT, eks pegawai Bagian Kesra Setdakab yang diduga menjual SK dan PPPK palsu, hingga kini masih misterius. Informasinya, jumlah korban mencapai 26 orang, baik yang sudah menerima SK maupun belum.

“Saya juga dengar informasi korban AT mencapai hingga 26 orang. Mereka ada yang sudah mendapatkan SK dan belum,” kata Agus Priyono, pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang juga menjadi salah satu korban kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (17/4/2026).

Agus mengaku membawa 4 orang yang dijanjikan AT bisa bekerja sebagai PPPK di Pemkab . Masing-masing membayar Rp125 juta, namun hingga kini belum menerima SK. 

“AT menjanjikan SK diberikan pada pertengahan bulan ini (April) setelah pembayaran kami lunasi sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 H,” ungkapnya.

Ia juga menunjukkan sejumlah nama yang pernah diundang untuk menerima SK. Pada 13 Januari 2026 pukul 10.30 WIB, 4 orang berinisial T, M, M, dan R diundang ke halaman parkir timur kantor Pemkab

Dua hari kemudian, 15 Januari 2026, empat orang lain berinisial S, C, C, dan A juga diundang di lokasi yang sama. Agus menambahkan, kemungkinan korban lain yang belum menerima SK masih banyak. 

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO