Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata, bersama jajaran ketika menggelar konferensi pers. Foto: Ist
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri Kota mengungkap kasus meninggalnya seorang balita yang sempat menggemparkan warga. Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata, menyampaikan bahwa pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang menyebabkan korban meninggal dunia adalah RNS (70), nenek korban sendiri.
Peristiwa tragis terjadi pada Rabu (15/4/2026) di sebuah rumah di Jalan Kawi, Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri. Awalnya, ibu korban menitipkan anaknya kepada tersangka dan saat pulang sekitar pukul 14.00 WIB, korban ditemukan tergeletak di dapur dalam kondisi tubuh basah kuyup.
BACA JUGA:
- Sengketa Proyek Griya Keraton Sambirejo Berlanjut ke Arbitrase
- Ini Bantahan Dandim 0809 Kediri soal Viralnya Video Jual Beli Titik Koperasi Merah Putih
- Halaqah Keuangan Haji Kediri: Strategi BPKH Optimalkan Dana Jemaah dan Solusi Pangkas Antrean
- Wali Kota Kediri Berangkatkan 1.100 Pekerja Hadiri Peresmian Museum Marsinah di Nganjuk
“Tersangka saat itu berkata kepada ibu korban, ‘Itu lho anakmu tidur di dapur’,” kata Kasatreskrim Polres Kediri Kota saat konferensi pers, Jumat (17/4/2026),
Berdasarkan penyelidikan terhadap tujuh saksi, tersangka mengaku kesal karena korban dianggap membangkang. Ia memukul punggung korban dengan pipa, dan menggunakan kain hingga tubuh korban basah, dan kemudian dinyatakan meninggal dunia.
RNS kini ditahan dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, serta Pasal 44 ayat 3 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp45 juta.
“Kami telah berkoordinasi dengan DPPP dan UPT-DPA untuk memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban. Kami juga mengimbau masyarakat lebih peka terhadap indikasi kekerasan pada anak,” urai Kasatreskrim Polres Kediri Kota.
Sementara itu, Aditya selaku dokter forensik memaparkan hasil otopsi menunjukkan luka lecet dan memar di sekujur tubuh korban.
“Penyebab kematian utama adalah adanya pendarahan hebat di bagian dalam perut akibat kekerasan benda tumpul,” tuturnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




