Gembok Dirusak dan Bangunan Diduduki Eks Pemilik, Pemenang Lelang Showroom Almas Tuban Lapor Polisi

Gembok Dirusak dan Bangunan Diduduki Eks Pemilik, Pemenang Lelang Showroom Almas Tuban Lapor Polisi Bangunan bekas Showroom Almas yang kini telah dimiliki oleh Yoyok Suhadi setelah melalui proses lelang.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Meski proses eksekusi pengosongan telah dilakukan oleh pihak berwenang, bangunan bekas showroom Almas di Jalan Pahlawan, Kabupaten , masih menjadi rebutan.

Pemilik lama, Wahyu Agus Samsudin, diduga nekat merusak gembok dan menduduki kembali bangunan yang telah sah menjadi milik orang lain tersebut, Sabtu (18/4/2026).

Padahal, bangunan itu telah dilelang melalui BRI dan dimenangkan secara sah oleh Yoyok Suhadi sejak 2025. Proses hukumnya pun telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Pemilik baru, Yoyok Suhadi, menyayangkan aksi nekat pemilik lama. Pasalnya, bangunan tersebut baru saja dikosongkan secara resmi pada 16 April 2026. Namun, hanya berselang dua hari, segel dan pengunci pintu dibongkar secara paksa.

"Kami melaporkan dia ke polisi atas dugaan perusakan dan perbuatan melawan hukum. Karena juga merusak papan informasi yang ditempel oleh pihak berwenang serta menduduki rumah milik orang lain tanpa izin," tegas Yoyok kepada wartawan, Minggu (19/4/2026).

Ketegangan sempat terjadi saat Yoyok berusaha menggembok ulang pintu bangunan tersebut. Alih-alih mendapatkan pengertian, niat baik Yoyok justru disambut dengan perlawanan fisik.

"Tadi orangnya menantang untuk dilaporkan ke polisi. Padahal niat saya baik, minta pemilik lama keluar baik-baik," tambahnya. Yoyok mengaku sempat didorong hingga hampir terjatuh saat mencoba mengunci kembali asetnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO