SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Genangan air yang kerap meluap saat hujan deras di Kelurahan Pucang mulai menemukan solusi setelah dua bangunan liar yang berdiri tepat di atas saluran air menjadi sasaran penertiban oleh Satpol PP Sidoarjo.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendukung rencana normalisasi saluran oleh DPUBMSDA sekaligus merespons keluhan warga yang selama ini terdampak luapan air, terutama saat curah hujan tinggi.
Plt Kabid Tibumtranmas Satpol PP Sidoarjo, Raden Novianto Koesno Adi Putro, menyampaikan bahwa penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Camat Sidoarjo, mengingat saluran air di lokasi tersebut kerap tersumbat hingga memicu banjir saat debit Sungai Pucang meningkat.
“Apalagi ketika debit Sungai Pucang meningkat, sering banjir,” ujarnya, Minggu (19/4/2025)
Berdasarkan hasil pendataan, terdapat tiga bangunan liar berupa rumah kecil yang berdiri di bantaran saluran air, dengan dua di antaranya berada tepat di atas saluran yang memiliki lebar sekitar 1,5 meter.
Satpol PP telah melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan di RT 18/RW 05 Kelurahan Pucang agar segera melakukan pembongkaran secara mandiri.
“Dari hasil audiensi, hanya satu bangunan yang diketahui pemiliknya dan bersedia membongkar secara sukarela, sementara dua lainnya belum diketahui pemiliknya,” beber Novianto.
Ia menegaskan, pihaknya memberikan tenggat waktu selama 11 hari sebelum mengambil langkah lanjutan, dan apabila hingga awal Mei tidak dilakukan pembongkaran secara mandiri, maka penertiban paksa akan dilaksanakan.
“Jika sampai awal Mei tidak dibongkar mandiri, kami akan gerak lakukan penertiban,” tandasnya. (cat/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




