Dua pelaku Curanmor yang diamankan oleh Polsek Porong
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Aksi pencurian kendaraan bermotor di Desa Kesambi, Kecamatan Porong, berujung penangkapan dua pelaku oleh warga setelah sempat mengancam menggunakan celurit dan benda menyerupai senjata api.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/4/2026) petang dengan pelaku berinisial HM (27), residivis asal Kraton, Pasuruan, dan RZ (31), warga Kejayan, Pasuruan.
BACA JUGA:
- Sidang Kasus Penggelapan di Sidoarjo, PT Dynasti Indomegah Klaim Belum Terima Pembayaran
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
- Tinggal Sekamar Kos, Pria di Sidoarjo Setubuhi Anak Kandung Berusia 17 Tahun hingga Hamil
- Polda Jatim Ungkap 320 Kasus Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026
Kapolsek Porong Kompol Madya Wiraaji Kusuma membenarkan kejadian tersebut dan menyebut kedua pelaku telah diamankan.
“Benar, ada dua pelaku curanmor yang diamankan warga saat beraksi di Desa Kesambi. Salah satu pelaku merupakan residivis. Keduanya sempat mengancam warga dengan celurit dan benda menyerupai senpi jenis airsoft gun,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2026).
Kejadian bermula sekitar pukul 18.00 WIB saat sepeda motor milik korban, Miftahul (23), terparkir di depan rumah dalam kondisi terkunci.
Istri korban yang mengetahui motor tersebut hendak dicuri langsung berteriak sehingga menarik perhatian warga sekitar.
Pelaku yang terdesak sempat mengayunkan celurit untuk membuka jalan melarikan diri.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




