KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Suwandi (46) warga Dusun Padangan, Desa/Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Senin (23/11) menjalani pemeriksaan di ruang unit Reserse Polsek Pagu. Ia diringkus di halaman kebun belakang rumahnya karena diduga melakukan transaksi togel.
Kapolsek Pagu, AKP Setijo Budhi melalui Kasi Humas Aiptu Herry Kus Susanto mengatakan, penangkapan pelaku yang diduga mengecer judi togel ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat. Di sekitar wilayah Pagu dan di area sawah sering digunakan transaksi judi togel.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Pembunuhan Balita di Ngasem Kediri: JPU Tuntut Terdakwa 20 Tahun Penjara
"Pelaku kita ringkus di kebun belakang rumahnya. Dan saat kita geledah, pelaku menggegam barang bukti 5 lembar kertas cacatan togel, 1 bolpoin dan uang hasil transaksi senilai Rp 154 ribu," ungkap Aiptu Herry.
Lebih lanjut Kasi Humas, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, dia menyetor hasil transaksinya kepada TP warga Pagu. "Saat ini kami masih melakukan penyidikan untuk mengembangkan kasusnya," tutur dia.
Sementara itu, pelaku saat ditemui mengatakan, dia nekat ngecer lantaran tergiur upah bonus dari pengepulnya dengan untung Rp 20 ribu. Pelaku yang mencari penombok ia nekat sambil mencari rumput di sawah. "Pelanggan saya rata-rata para petani di sawah. Saya setiap kali transaksi di sawah dan di kebun, jarang di rumah melayani penombok," jelas pelaku. (kdr1/rif/ns)
Baca Juga: Kakak Beradik Warga Kediri Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Rumah, Diduga Tewas 5 Hari Sebelumnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News