Manajer Marketing PT ABIM, Walidah Fauziyah
SURABAYA,BANGSAONLINE.com -Penggerebekan dugaan kecurangan takaran minyak goreng yang ditangani Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur terkait volume minyak goreng merek Minyakita yang tidak sesuai kemasan, mendapat tanggapan dari pihak perusahaan.
Penindakan dilakukan di sebuah gudang di kawasan Taman, Sidoarjo, Jawa Timur milik PT Aku Bisa Indonesia Maju (ABIM). Menyikapi hal tersebut, pihak perusahaan memberikan klarifikasi.
BACA JUGA:
Manajer Marketing PT ABIM, Walidah Fauziyah menyampaikan permintaan maaf secara pribadi kepada seluruh masyarakat serta Satgas Pangan Jawa Timur beserta jajarannya.
Ia menegaskan bahwa perizinan perusahaan telah lengkap. Selain itu, secara standar operasional prosedur (SOP), pihak perusahaan tidak pernah mengarahkan ataupun melakukan tindakan untuk mengurangi takaran produk yang dijual kepada konsumen.
“Hasil audit dari internal perusahaan kami ada indikasi kesalahan dari salah satu karyawan kami berinisial G yang tidak sesuai standar SOP dalam melaksanakan pekerjaan sehingga terjadi keteledoran dalam operasional proses produksi dan menyebabkan terjadinya kesalahan tersebut,” jelas Walidah Fauziyah, Jumat (24/4/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa pihak ABIM berterima kasih kepada masyarakat dan Satgas Pangan Jawa Timur, karena dengan adanya kejadian ini perusahaan dapat segera melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap kinerja serta SOP yang berlaku.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




