Ilustrasi. Foto: Ist
BANGSAONLINE.com - Pemerintah menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme pencairan PKH atau Program Keluarga Harapan agar manfaat bantuan sosial dapat dirasakan secara maksimal.
Pencairan dilakukan melalui bank penyalur atau kantor pos sesuai jadwal yang ditetapkan Kementerian Sosial.
Penerima manfaat diminta mengikuti prosedur resmi, mulai dari menerima undangan pencairan, membawa KTP dan Kartu Keluarga asli, verifikasi identitas, hingga menandatangani bukti penerimaan dana.
Meski mekanisme sudah jelas, kendala teknis masih kerap terjadi. Karena itu, masyarakat diimbau melakukan antisipasi, seperti memastikan data kependudukan sinkron dengan Dukcapil, menyimpan kartu bantuan dengan aman, rutin mengecek status pencairan, serta menghindari jasa perantara.
Dengan memahami mekanisme dan melakukan antisipasi, proses pencairan bantuan dapat berjalan lebih lancar. Masyarakat juga diimbau selalu mengikuti informasi resmi agar terhindar dari kesalahan prosedur. (rom)






