Seluruh Fraksi DPRD Jombang Sepakat Raperda Aset Disahkan, Soroti Penguasaan Pihak Ketiga

Ia mengungkapkan masih ditemukan aset daerah yang dikuasai pihak ketiga untuk kepentingan pribadi, sehingga perlu langkah tegas untuk menertibkannya.

"Perda ini akan sangat bermanfaat jika diikuti langkah tegas. Barang milik daerah yang selama ini dikuasai dan dimanfaatkan pihak ketiga untuk kepentingan pribadi harus segera dicabut dan dikembalikan menjadi aset daerah," tandas Ama.

Pandangan serupa disampaikan anggota Fraksi PKB, M. Fauzan, yang menekankan pentingnya pelibatan DPRD dalam penyusunan aturan turunan berupa Peraturan Bupati (Perbup).

"Kami meminta agar dalam merumuskan peraturan bupati sebagai turunan dari raperda ini dilakukan pembahasan bersama DPRD. Ini penting karena perbup adalah instrumen operasional yang sangat strategis," ujarnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: