Perkuat Pembangunan, DPRD Jombang Bahas Raperda Jasa Konstruksi

Perkuat Pembangunan, DPRD Jombang Bahas Raperda Jasa Konstruksi Rapat paripurna DPRD Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Jombang segera memiliki payung hukum baru di sektor pembangunan infrastruktur. Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Gedung DPRD Jombang, Senin (11/5/2026).

Agenda yang dipimpin Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, dihadiri Bupati Jombang, Warsubi, jajaran Forkopimda, Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Warsubi menegaskan, regulasi ini menjadi kebutuhan mendesak untuk menciptakan ekosistem proyek daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.

"Lahirnya Raperda ini bertujuan agar tata kelola jasa konstruksi kita lebih tertib dan memiliki daya saing tinggi. Kita mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2017 serta aturan terbaru dalam UU Nomor 6 Tahun 2023," ujarnya.

Aturan itu membidik sejumlah sasaran strategis, di antaranya memastikan hasil konstruksi memenuhi standar keamanan, kesehatan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan. Regulasi ini juga menjamin hubungan adil antara pemerintah sebagai pengguna jasa dan kontraktor sebagai penyedia jasa, meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal, serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan proyek.

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia mengatakan, "Kami di DPRD berkomitmen membahas aturan ini secara teliti dan objektif. Harapannya, perda ini nantinya benar-benar menjadi dasar hukum yang kuat untuk melindungi kepentingan masyarakat serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha."

Dengan adanya Perda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Pemkab Jombang diharapkan memiliki otoritas penuh dalam pembinaan dan pengawasan proyek sesuai norma dan prosedur nasional. (aan/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO