Pelaku dan barang bukti yang diamankan petugas dari Polsek Sukomanunggal.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polsek Sukomanunggal menangkap pelaku pencurian handphone iPhone 15 di Jalan Simo Gunung Barat Tol Gang 3, Rabu (6/5/2026) sekira pukul 11.15 WIB.
Pelaku diketahui berinisial NGA (50), warga Jalan Simo Gunung Kramat Barat IV Surabaya. Ia mencuri handphone milik ADF (22), warga Jalan Simo Gunung Barat Tol.
BACA JUGA:
- Jatanras Polda Jatim Gulung Spesialis Bobol Rumah Siang Hari Lintas Provinsi
- Pengendara Motor di Surabaya Meninggal Dunia Usai Adu Banteng dengan Mobil Grand Max
- Satu Pembunuh Pria di Wonokusumo Surabaya Ditangkap, 3 Lainnya Dalam Pengejaran
- Modus jadi Teknisi Wifi, Kawanan Rampok di Surabaya Sikat Perhiasan dan Uang Tunai
Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Akhiyar, menjelaskan pelaku yang bekerja sebagai tukang bangunan masuk ke rumah korban saat pintu tertutup rapat.
“Iphone warna biru milik korban itu awalnya ditinggal dalam rumahnya, karena yang bersangkutan hendak membeli makan, nah pada saat dia meninggalkan rumahnya pelaku ini masuk,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Korban baru menyadari kehilangan setelah kembali ke rumah. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat pelaku masuk dan mengambil iPhone yang ada di dalam tas.
Korban kemudian menemukan pelaku berjalan tak jauh dari rumahnya, dan mendapati handphone miliknya berada di saku celana pelaku.
Dengan bantuan warga serta petugas Polsek Sukomanunggal yang sedang patroli, pelaku diamankan di pos polisi. Lalu, NGA dibawa ke Mapolsek Sukomanunggal untuk proses penyidikan lebih lanjut. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






