Bupati Jember ketika meninjau operasional MPP Mini di Kecamatan Tanggul.
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemkab Jember resmi mengoperasikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di Kecamatan Tanggul pada Senin (4/5/2026). Fasilitas ini dihadirkan untuk mendekatkan layanan administrasi bagi masyarakat, khususnya warga di kawasan barat Jember.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan MPP Mini merupakan bagian dari strategi pemerataan layanan publik.
BACA JUGA:
- Pemkab Jember Percepat Perbaikan Jalan Jombang-Kencong
- Sidak Proyek Pembangunan Zona Kuliner, Bupati Jember Wanti-Wanti Pengerjaan Harus Teliti
- DPUPR Jember Kebut Proyek Foodstreet Jalan Kartini, Jamin Tak Ganggu Jadwal Ibadah
- Perjelas Arah Kebijakan Pemkab, Bupati Jember Jawab Kritikan Program Bunga Desaku dan Mlijo Cinta
“Warga di Tanggul dan Sumberbaru sekarang tidak harus pergi jauh ke pusat kota hanya untuk mengurus administrasi dasar. Mereka cukup datang ke kantor kecamatan,” ujarnya.
Ke depan, MPP Mini akan dikembangkan menyerupai konsep 'Pemkab Mini' dengan sejumlah kepala OPD dijadwalkan berkantor bergiliran di lokasi tersebut. Langkah ini diharapkan mempercepat layanan dan meningkatkan efektivitas birokrasi.
“Sistem tersebut akan membuat pemerintah lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata kepala daerah yang akrab disapa Gus Fawait itu.
Pihaknya juga menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri Jember untuk mempermudah pengurusan administrasi kependudukan berbasis digital, termasuk melalui platform Zoom.
Selain pelayanan publik, pemerintah menyiapkan program pembangunan infrastruktur di wilayah barat, seperti pelebaran jalan dari Tanggul menuju Mangli hingga pusat kota yang masuk anggaran 2026-2027.
Revitalisasi Alun-Alun Tanggul dan pengembangan kawasan kuliner berupa street food mini di depan kantor kecamatan juga menjadi prioritas. Program ini ditujukan untuk mendorong pertumbuhan UMKM.
“Kami ingin agar manfaat pembangunan dan pelayanan benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Jember, termasuk para pelaku UMKM,” ucap Gus Fawait. (ngga/yud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






